Manajemen ! Ruh Utama Aktivitas Usaha

Manajemen usaha kecil adalah suatu proses manajemen yang diselenggarakan oleh orang-orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab mengelola sumber daya usaha : manusia, keuangan, fisik dan informasi guna mencapai sasaran organisasi usaha secara efektif dan efisien. Berhasil tidaknya, aktivitas usaha apa pun sangat tergantung tata kelola manajemen; termasuk UMKM.

Perlu dipahami lagi. Usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan), memiliki omzet tahunan sebanyak Rp 1 milyar, milik WNI, berdiri sendiri bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah (UM) atau Usaha Besar (UB), bentuk usaha perseorangan, badan usaha tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi. (*)

Lainnya