Presiden Prabowo Subianto merespon putusan hakim terkait kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliunan rupiah. “Kalau sudah jelas melanggar, dan akibatkan kerugian triliun ( Rp 300 Triliun) ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” katanya saat memberikan pengarahan di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat,(30/12). Prabowo mendorong agar Jaksa Agung naik banding dan bila perlu divonis 50 tahun. (tac)