Rugikan Rp 300 Triliun, Kok Divonis Ringan

Presiden Prabowo Subianto merespon putusan hakim terkait kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliunan rupiah. “Kalau sudah jelas melanggar, dan akibatkan kerugian triliun ( Rp 300 Triliun) ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” katanya saat memberikan pengarahan di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat,(30/12). Prabowo mendorong agar Jaksa Agung naik banding dan bila perlu divonis 50 tahun. (tac)

Lainnya