Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Sidoarjo termasuk dalam 5 besar wilayah terkaya di Jatim. Catatan ini merujuk besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita di tahun 2023. Lima kabupaten tersebut memiliki upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di tahun 2025 setelah UMK di Jabar telah ditetapkan naik sebesar 5-7,5%.
Sidoarjo menempati urutan keempat dengan PDRB per kapita Rp 127.381.650.
Urutan pertama adalah Kota Kediri, PDRB per kapita Rp 541.112.500; menyusul
Kota Surabaya, PDRB per kapita Rp 245.684.760 dan Kabupaten Gresik, PDRB per kapita Rp130.386.330 Peringkat kelima adalah Kabupaten Pasuruan, PDRB per kapita Rp113.682.690. (tac)