Pemerintah Daerah Sidoarjo membuktikan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui perpanjangan perjanjian kerja sama untuk peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas tiga. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan OPD terkait : Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo.
“Sinergitas ini akan kami jaga dengan baik demi keberlangsungan program JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujar Munaqib usai kegiatan penandatanganan PKS PBPU dan BP Jumat (27/12/2024).